You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim

Sedikitnya tujuh produk pangan mengandung zat berbahaya diamankan petugas saat menggelar razia di lima pasar tradisional di Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Walau sering dirazia ternyata masih ada saja produk pangan mengandung zat kimia berbahaya

Kelima pasar tradisional itu yakni, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Pramuka dan Pasar Palmeriam.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Siti Halimah mengatakan, tujuh sampel produk pangan yang diamankan itu adalah, di Pasar Pramuka ditemukan ikan jambal tuna yang positif mengandung formalin, di Pasar Palmeriam ditemukan  tomat yang mengandung formalin dan di Pasar Ampera juga ditemukan tomat mengandung residu pestisida.

2 Perajin Tahu di Matraman Kedapatan Gunakan Formalin

Kemudian, tahu kuning mengandung formalin, pacar cina dan delima mengandung rodhamin serta sayur krecek mengandung boraks yang diambil di Pasar Ramangun.

"Meski sering dirazia ternyata masih ada saja produk makanan mengandung zat kimia berbahaya," ujar Siti Halimah, Selasa (19/7).

Razia produk pangan berbahaya ini melibatkan sekitar 60 petugas gabungan. Terdiri dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin KUMKMP, Satpol PP, dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15257 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11311 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3638 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer